Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Salat Mencegah Perbuatan Keji dan Mungkar

 


Makna Salat

Arti kata salat dari segi bahasa berarti doa, sedangkan menurut istilah syara’ artinya ucapan dan pekerjaan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri atau ditutup denngan salam dengan syarat tertentu. Kemudian, salat diartikan sebagai suatu ibadah yang meliputi ucapan dan peragaan tubuh yang khusus, dimulai dengan takbir dan di akhiri dengan salam (taslim). Dari pengertian tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa yang dimaksud salat adalah suatu pekerjaan yang diniati ibadah dengan berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan yang dimulai dengan takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam.

Salat menghubungkan seorang hamba kepada pencipta-Nya. Salat merupakan manifestasi penghambaan dan kebutuhan diri kepada Allah Swt. Dengan demikian, salat dapat menjadi media permohonan dan pertolongan dalam menyingkirkan segala bentuk kesulitan yang ditemui manusia dalam perjalanan hidupnya. Di samping salat wajib yang harus dikerjakan, baik dalam keadaan dan kondisi apapun, diwaktu sehat maupun sakit, hal itu tidak boleh ditinggalkan, meskipun dengan kesanggupan yang ada dalam menunaikannya, maka disyariatkan pula menunaikan salat sunah sebagai nilai tambah dari salat wajib.

Salat hakiki yang dikehendaki Islam memberi seseorang mukmin kekuatan ruhani dan jiwa yang akan membantunya dalam menghadapi kesulitan hidup dan musibah duniawi. Salat melatih seseorang untuk bersikap tawaduk dan tidak sewenang-wenang kepada orang lain. Pada hakikatnya shalat adalah ketawadukan kepada keagungan Allah Swt. Puncak ketawadukan dan penghinaan diri ini termanifestasi ketika rukuk dan sujud. Selain melatih seseorang untuk bersikap tawaduk shalat juga menumbuhkan berbagai akhlak terpuji seperti keberanian dan ketabahan dalam segala aktivitas.

 

Pengertian Keji dan Mungkar

Kata keji terjemahan dari bahasa Arab yakni fakhisyah. Secara bahasa artinya perbuatan atau kejahatan yang menimbulkan aib besar, sedangkan secara istilah keji adalah suatu perbuatan yang melanggar susila. Adapun kata mungkar secara bahasa berarti tidak terkenali atau asing. Secara istilah, mungkar adalah segala perbuatan yang mengingkari syariat dan bertentangan dengan fitrah dan maslahah. Al-Qur'an menekankan kepada kaum muslimin agar terus menerus untuk menyuruh kepada perbuatan yang ma'ruf dan mencegah perilaku keji dan mungkar.

Kata fahsya diartikan dengan hal yang amat buruk, amat hina, amat kotor darisegala bentuk perbuatan maupun perkatan. Kemudian, kata ini dipergunakan pada segala bentuk perbuatan kemaksiatan maupun dosa yang dinilai amat kotor oleh akal sehat maupun syariat Islam. Kata fahsya beserta kata jadiannya secara keseluruhan hampir selalu dikaitkan dengan perbuatan-perbuatan yang perbuatan itu adalah termaksud dalam kategori dosa besar, seperti membunuh, membangkang kepada kedua orang tua, syirik, berbuat aniaya, dan sebagainya. Di dalam Al-Qur'an, kata ini hanya memiliki tiga macam kata jadian, yakni fahsya fahisyah, dan fawahisy. Berdasarkan uraian di atas, kata fahsya mengindikasikan pada perbuatan enggan membayar zakat, fitnah, meninggalkan yang halal dan mengambil yang haram, harsat untuk melakukan zina, menyalahi tatanan kehidupan masyarakat, kemaksiatan secara umum, dan menyebarkan berita fitnah kepada orang-orang baik.

 

Salat yang Sempurna

Salat lima waktu merupakan salah satu kewajiban yang harus dikerjakan oleh setiap orang Islam dimanapun, kapanpun dan dalam kondisi bagaimanapun. Salat juga merupakan tiang agama, barang siapa mengerjakannya berarti ia telah menegakkan agamanya. Dan barang siapa meninggalkanya berarti ia telah merobohkan agamanya. Salat yang kita kerjakan haruslah sesuai dengan salat yang telah dituntunkan atau dicontohkan oleh Rasulullah saw. Oleh karena itu, salat dapat lebih baik dan sempurna jika memperhatikan ketentuan berikut.

1.      Memperhatikan rukun salat, baik rukun qauli yaitu rukun yang berupa ucapan, seperti takbiratulihram, membaca surat al-Fatihah, membaca tasyahud akhir, membaca salam serta rukun fi`li yaitu rukun yang berupa Gerakan seprti sujud, rukuk, iktidal

2.      Memperhatikan syarat sah dan syarat wajib salat

3.      Memperhatikan hal-hal yang mampu membatalkan salat

 

Barangsiapa yang hendak mengerjakan salat, maka ia harus memperhatikan 12 hal agar salatnya sempurna. Enam hal sebelum mulai mengerjakan salat dan enam hal lagi ketika mengerjakan halat. Adapu 12 hal tersebut diuraikan sebagai berikut.

1.      Ilmu pengetahuan, karena Nabi saw. bersabda, “Amal sedikit dengan ilmu itu lebih baik, daripada amal banyak tanpa ilmu.

2.      Wudu, karena Nabi saw. bersabda, “Tidak sah salat melainkan dengan suci.”

3.      Pakaian, karena Allah Swt. berfirman, “Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid,” (Q.S. al-A’raf: 31). Maksudnya berpakaian setiap mengerjakan salat.

4.      Memelihara waktu, karena Allah Swt. berfirman, “Sungguh, salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman” (QS. An-Nisa: 103)

5.      Menghadap kiblat, karena Allah Swt. berfirman, “Maka hadapkanlah wajahm ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja kamu berada, maka hadapkanlah wajahmu ke arah itu” (Q.S. Al-Baqarah: 150)

6.      Niat, karena Nabi saw. bersabda, “Sesungguhnya setiap amal perbuatan itu harus disertai niat, dan balasan bagi setiap amal seseorang adalah sesuai apa yang dia niatkan.”

7.      Takbiratulihram, karena Nabi saw. bersabda, “Yang mengharamkan shalat (dari segala sesuatu yang bukan amalah shalat), adalah takbir dan yang menghalalkannya (dari segala sesuatu yang bukan amalan shalat) adalah salam.”

8.      Berdiri bagi yang tidak memiliki uzur, karena Allah Swt. berfirman, “Dan laksanakanlah (shalat) karena Allah dengan khusyu,” (Q.S. al-Baqarah: 238)

9.      Membaca ayat-ayat Al-Qur'an, karena Allah Swt. berfirman, “Karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Quran” (Q.S. al-Muzzammil: 20)

10.  Rukuk, karena Allah Swt. berfirman, “Dan rukukla,” (Q.S. al-Baqarah: 43)

11.  Sujud, karena Allah Swt. berfirman, “Dan sujudlah” (Q.S. Al-Hajj: 77)

12.  Duduk, karena Nabi saw. bersabda, “Apabila seseorang telah mengangkat kepalanya dari sujud yang terakhir dan ia duduk kira-kira cukup untuk membaca tasyahud, maka telah sempurna shalatnya.

 

Sumber           : Aziz Muhammad Azzam, Abdul dan Wahhab Sayyed Hawwas, Abdul. 2009. Fiqh Ibadah. Jakarta: Amzah.

                        Sonhadji, dkk. 2003. Ensiklopedi Al-Qur’an: Dunia Islam Modern. Yogyakarta: Dana Bhakti Prima Yasa

                        https://www.islampos.com/ingin-shalat-anda-sempurna-lakukan-12-hal-ini-18745/

 

 

 

Post a Comment for "Salat Mencegah Perbuatan Keji dan Mungkar"