Salat Mencegah Perbuatan Keji dan Mungkar
Makna Salat
Arti
kata salat dari segi bahasa berarti doa, sedangkan menurut istilah syara’
artinya ucapan dan pekerjaan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri atau
ditutup denngan salam dengan syarat tertentu. Kemudian, salat diartikan sebagai
suatu ibadah yang meliputi ucapan dan peragaan tubuh yang khusus, dimulai
dengan takbir dan di akhiri dengan salam (taslim). Dari pengertian tersebut,
dapat diambil kesimpulan bahwa yang dimaksud salat adalah suatu pekerjaan yang
diniati ibadah dengan berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan yang
dimulai dengan takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam.
Salat menghubungkan seorang hamba kepada pencipta-Nya. Salat
merupakan manifestasi penghambaan dan kebutuhan diri kepada Allah Swt. Dengan
demikian, salat dapat menjadi media permohonan dan pertolongan dalam
menyingkirkan segala bentuk kesulitan yang ditemui manusia dalam perjalanan
hidupnya. Di samping salat wajib yang harus dikerjakan, baik dalam keadaan dan
kondisi apapun, diwaktu sehat maupun sakit, hal itu tidak boleh ditinggalkan,
meskipun dengan kesanggupan yang ada dalam menunaikannya, maka disyariatkan
pula menunaikan salat sunah sebagai nilai tambah dari salat wajib.
Salat hakiki yang dikehendaki Islam memberi seseorang mukmin
kekuatan ruhani dan jiwa yang akan membantunya dalam menghadapi kesulitan hidup
dan musibah duniawi. Salat melatih seseorang untuk bersikap tawaduk dan tidak
sewenang-wenang kepada orang lain. Pada hakikatnya shalat adalah ketawadukan
kepada keagungan Allah Swt. Puncak ketawadukan dan penghinaan diri ini
termanifestasi ketika rukuk dan sujud. Selain melatih seseorang untuk bersikap
tawaduk shalat juga menumbuhkan berbagai akhlak terpuji seperti keberanian dan
ketabahan dalam segala aktivitas.
Pengertian Keji dan Mungkar
Kata
keji terjemahan dari bahasa Arab yakni fakhisyah. Secara bahasa artinya
perbuatan atau kejahatan yang menimbulkan aib besar, sedangkan secara istilah
keji adalah suatu perbuatan yang melanggar susila. Adapun kata mungkar secara
bahasa berarti tidak terkenali atau asing. Secara istilah, mungkar adalah
segala perbuatan yang mengingkari syariat dan bertentangan dengan fitrah dan
maslahah. Al-Qur'an
menekankan kepada kaum muslimin agar terus menerus untuk menyuruh kepada
perbuatan yang ma'ruf dan
mencegah perilaku keji dan mungkar.
Kata fahsya diartikan dengan hal yang amat buruk, amat hina,
amat kotor darisegala bentuk perbuatan maupun perkatan. Kemudian, kata ini
dipergunakan pada segala bentuk perbuatan kemaksiatan maupun dosa yang dinilai
amat kotor oleh akal sehat maupun syariat Islam. Kata fahsya beserta kata
jadiannya secara keseluruhan hampir selalu dikaitkan dengan perbuatan-perbuatan
yang perbuatan itu adalah termaksud dalam kategori dosa besar, seperti
membunuh, membangkang kepada kedua orang tua, syirik, berbuat aniaya, dan
sebagainya. Di dalam Al-Qur'an, kata
ini hanya memiliki tiga macam kata jadian, yakni fahsya fahisyah, dan fawahisy.
Berdasarkan uraian di atas, kata fahsya mengindikasikan pada perbuatan enggan
membayar zakat, fitnah, meninggalkan yang halal dan mengambil yang haram,
harsat untuk melakukan zina, menyalahi tatanan kehidupan masyarakat,
kemaksiatan secara umum, dan menyebarkan berita fitnah kepada orang-orang baik.
Salat yang Sempurna
Salat lima waktu merupakan salah satu kewajiban yang harus dikerjakan
oleh setiap orang Islam dimanapun, kapanpun dan dalam kondisi bagaimanapun.
Salat juga merupakan tiang agama, barang siapa mengerjakannya berarti ia telah
menegakkan agamanya. Dan barang siapa meninggalkanya berarti ia telah
merobohkan agamanya. Salat yang kita kerjakan haruslah sesuai dengan salat yang
telah dituntunkan atau dicontohkan oleh Rasulullah saw. Oleh karena itu, salat
dapat lebih baik dan sempurna jika memperhatikan ketentuan berikut.
1.
Memperhatikan rukun salat, baik rukun qauli yaitu rukun yang
berupa ucapan, seperti takbiratulihram, membaca surat al-Fatihah, membaca
tasyahud akhir, membaca salam serta rukun fi`li yaitu rukun yang berupa Gerakan
seprti sujud, rukuk, iktidal
2.
Memperhatikan syarat sah dan syarat wajib salat
3.
Memperhatikan hal-hal yang mampu membatalkan salat
Barangsiapa yang hendak mengerjakan
salat, maka ia harus memperhatikan 12 hal agar salatnya sempurna. Enam hal
sebelum mulai mengerjakan salat dan enam hal lagi ketika mengerjakan halat.
Adapu 12 hal tersebut diuraikan sebagai berikut.
1.
Ilmu pengetahuan, karena Nabi saw. bersabda, “Amal sedikit dengan ilmu itu lebih baik,
daripada amal banyak tanpa ilmu.”
2.
Wudu, karena Nabi saw. bersabda, “Tidak sah salat melainkan dengan suci.”
3.
Pakaian, karena Allah Swt. berfirman, “Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap
(memasuki) masjid,” (Q.S. al-A’raf: 31). Maksudnya berpakaian setiap
mengerjakan salat.
4.
Memelihara waktu, karena Allah Swt. berfirman, “Sungguh, salat itu adalah kewajiban yang
ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman” (QS. An-Nisa: 103)
5.
Menghadap kiblat, karena Allah Swt. berfirman, “Maka hadapkanlah wajahm ke arah
Masjidilharam. Dan di mana saja kamu berada, maka hadapkanlah wajahmu ke arah
itu” (Q.S. Al-Baqarah: 150)
6.
Niat, karena Nabi saw. bersabda, “Sesungguhnya setiap amal perbuatan itu harus
disertai niat, dan balasan bagi setiap amal seseorang adalah sesuai apa yang
dia niatkan.”
7.
Takbiratulihram, karena Nabi saw. bersabda, “Yang mengharamkan shalat (dari segala
sesuatu yang bukan amalah shalat), adalah takbir dan yang menghalalkannya (dari
segala sesuatu yang bukan amalan shalat) adalah salam.”
8.
Berdiri bagi yang tidak memiliki uzur, karena Allah Swt.
berfirman, “Dan laksanakanlah (shalat)
karena Allah dengan khusyu,” (Q.S. al-Baqarah: 238)
9.
Membaca ayat-ayat
Al-Qur'an, karena Allah Swt.
berfirman, “Karena itu bacalah apa yang
mudah (bagimu) dari Al-Quran” (Q.S. al-Muzzammil: 20)
10. Rukuk, karena Allah Swt.
berfirman, “Dan rukukla,” (Q.S.
al-Baqarah: 43)
11. Sujud, karena Allah Swt.
berfirman, “Dan sujudlah” (Q.S.
Al-Hajj: 77)
12. Duduk, karena Nabi saw.
bersabda, “Apabila seseorang telah
mengangkat kepalanya dari sujud yang terakhir dan ia duduk kira-kira cukup
untuk membaca tasyahud, maka telah sempurna shalatnya.”
Sumber : Aziz Muhammad Azzam, Abdul dan
Wahhab Sayyed Hawwas, Abdul. 2009. Fiqh
Ibadah. Jakarta: Amzah.
Sonhadji, dkk. 2003. Ensiklopedi
Al-Qur’an: Dunia Islam Modern. Yogyakarta: Dana Bhakti Prima Yasa
https://www.islampos.com/ingin-shalat-anda-sempurna-lakukan-12-hal-ini-18745/
Post a Comment for "Salat Mencegah Perbuatan Keji dan Mungkar"